PM Pakistan Imran Khan Digulingkan

PM Pakistan Imran Khan Digulingkan
[AkhirZaman.org] Perdana Menteri (PM) Pakistan Imran Khan digulingkan dari jabatannya oleh mosi tidak percaya di Parlemen, Sabtu. Sebanyak 174 anggota Parlemen memberikan suara yang menentangnya. Khan kehilangan kekuasaan, hanya beberapa hari setelah dia memblokir upaya mosi tidak percaya di Parlemen. 
Pengesahan mosi pada hari Sabtu terjadi setelah Mahkamah Agung setempat memutuskan bahwa bintang kriket yang berubah menjadi politisi itu bertindak tidak konstitusional dengan sebelumnya memblokir proses dan membubarkan Parlemen. 
Pasukan paramiliter Pakistan berpatroli di dekat papan iklan dengan gambar Perdana Menteri Pakistan Imran Khan dipajang di luar Majelis Nasional, di Islamabad, Pakistan, Minggu, 3 April 2022. Perdana Menteri Pakistan menghadapi mosi tidak percaya di Parlemen pada Minggu dan oposisi mengatakan mereka memiliki jumlah untuk menang setelah sekutu dan mitra Imran Khan dalam koalisi rapuh meninggalkannya. (Foto AP/Anjum Naveed)
Mosi tidak percaya, yang membutuhkan 172 suara di Parlemen dari 342 kursi, ternyata didukung oleh 174 anggota Parlemen. Mengantisipasi kekalahannya, Imran Khan, yang menuduh oposisi berkolusi dengan Amerika Serikat untuk menggulingkannya, pada hari Jumat meminta para pendukungnya untuk menggelar aksi unjuk rasa secara nasional pada hari Minggu (10/4/2022).
Pilihan Khan terbatas dan jika dia melihat jumlah pemilih yang besar dalam dukungannya, dia mungkin mencoba untuk menjaga momentum protes jalanan sebagai cara untuk menekan Parlemen untuk mengadakan pemilu dini. 
Anggota parlemen Pakistan dari oposisi bersatu berjalan ke gedung parlemen untuk memberikan suara mereka pada mosi tidak percaya untuk menggulingkan Perdana Menteri Imran Khan, di Islamabad. REUTERS/Akhtar Soomr
Khan sebelumnya mencoba untuk menghindari pemungutan suara dalam mosi tidak percaya dengan membubarkan parlemen dan mengadakan pemilu lebih awal, tetapi keputusan Mahkamah Agung memerintahkan pemungutan suara di Parlemen untuk dilanjutkan. 
“Kami tidak akan membalas dendam. Kami tidak akan memenjarakan orang, tetapi hukum akan berjalan," kata pemimpin oposisi Pakistan, Shehbaz Sharif, dalam pidatonya setelah pemungutan suara yang menggulingkan Imran Khan, seperti dikutip Al Jazeera. 
Imran Khan (69) naik ke tampuk kekuasaan pada 2018 dengan dukungan militer, tetapi baru-baru ini kehilangan mayoritas suara Parlemen ketika sekutunya mundur dari pemerintahan koalisinya. Partai-partai oposisi mengatakan dia telah gagal untuk menghidupkan kembali ekonomi yang terpukul oleh COVID-19 atau memenuhi janji untuk membuat Pakistan bebas korupsi.
https://bit.ly/3rhoQyZ
Kita harus mengakui pemerintahan manusia sebagai suatu peraturan yang ditetapkan ilahi dan mengajarkan penurutan sebagai kewajiban yang suci, dalam suasana sah menurut undang-undang. Tetapi bila tuntutannya bertentangan dengan tuntutan Allah, kita harus lebih menaati Allah dari manusia. Perkataan “demikianlah firman Tuhan” tidak boleh disingkirkan oleh “demikianlah kata gereja” atau ”demikianlah kata negara.” Mahkota Kristus harus diangkat di atas mahkota raja dunia.
Sudah merupakan kewajiban kita dalam segala perkara untuk menaati undang-undang negara, kecuali peraturan itu bertentangan dengan undang-undang yang lebih tinggi yang dituturkan Allah dengan suara jelas dari Sinai, dan sesudah itu mengukir di atas batu dengan jariNya sendiri. . . . Sepuluh hukum Yehuwa adalah dasar semua hukum yang benar dan baik. Orang yang mengasihi hukum-hukum Allah akan menaati setiap undang-undang negerinya yang baik.
Hormatilah semua orang, kasihilah saudara-saudaramu, takutlah akan Allah, hormatilah raja! Hai kamu, hamba-hamba, tunduklah dengan penuh ketakutan kepada tuanmu, bukan saja kepada yang baik dan peramah, tetapi juga kepada yang bengis. [I Petrus 2:17, 18]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *