Kecanduan Judi “Online”, Bocah di Inggris Habiskan Rp 1,4 Miliar

judi

[AkhirZaman.org] Seorang bocah berusia 13 tahun di Inggris membuat uang senilai 80.000 poundsterling atau sekitar Rp 1,4 miliar melayang begitu saja akibat kalah dalam judi online.

Bocah laki-laki yang diketahui kecanduan judi itu mencuri akun kartu kredit milik ayahnya untuk taruhan uang dalam website.

Dia terpikat setelah melihat iklan judi online saat menonton pertandingan sepak bola di Wembley.

Bocah asal Lancashire ini menggunakan ponsel untuk mengambil gambar kartu kredit bisnis perusahaan ayahnya dan mendaftar
judi dengan akun orangtuanya.

Anak muda yang tidak diidentifikasi ini mulai ikut ratusan taruhan selama sepekan pertandingan sepak bola dan pacuan kuda. Beberapa taruhan bahkan menyentuh angka 3.000 poundsterling atau Rp 55 juta.

“Saya tidak tahu kalau judi bisa buat kecanduan seperti merokok, minum-minuman, atau narkoba. Judi terlihat menyenangkan, dan saya pikir saya bisa dapat uang juga,” ucapnya, seperti diwartakan The Sun pada Minggu (3/6/2018).

Dia mengaku, mendaftar judi dengan identitas ayahnya, termasuk data pribadi dalam kartu kredit sang ayah.

Tagihan kartu kredit pada awalnya luput diketahui oleh perusahaan ayahnya. Hingga pada akhirnya, pihak bank menghubungi perusahaan enam bulan kemudian dengan indikasi adanya penggelapan.

Kepada orangtuanya, bocah laki-laki itu segera mengakui perbuatannya yang menggunakan uang sebesar 20.000 poundsterling atau Rp 371,3 juta.

Dia dikirim ke psikoterapi. Orangtuanya berpikir dia telah sembuh dari candu judi.

Namun, beberapa bulan kemudian dia pergi ke pesta judi selama seminggu dan bertaruh lebih dari 60.000 poundsterling atau Rp 1,11 miliar.

Kini, orangtuanya tidak akan percaya lagi kepadanya dan mereka terpaksa mengambil pinjaman untuk membayar tagihan kartu kredit.

“Saya minta maaf atas apa yang saya lakukan. Saya merasa mengacaukan segalanya dan kehidupan kami tidak akan pernah sama lagi,” ungkapnya.

Keluarga tersebut ingin membagikan kisah hal yang dialaminya guna memperingatkan orang lain tentang bahaya judi online.

Pemerintah menyatakan, sebanyak 25.000 anak-anak usia 11 hingga 16 tahun kecanduan judi online. Otoritas menyerukan pengetatan regulasi untuk menghindari anak-anak dari perjudian.

https://internasional.kompas.com/read/2018/06/04/11321041/kecanduan-judi-online-bocah-di-inggris-habiskan-rp-14-miliar

Perkembangan zaman yang modern saat ini seperti iklan yang terlihat untuk membuat segala sesuatunya menjadi gampang.

Bahkan secara tidak sadar banyak orangtua saat ini mengijinkan anak-anak mereka menggunakan fasilitas modern saat ini tanpa mengawasi apa yang dilakukan oleh buah hati mereka.

Orangtua tidak menyadari juga dengan perkembangan modern ini perkembangan anak-anak yang terlahir zaman ini sangat mudah untuk bersandiwara di depan orangtua mereka sedangkan tanpa sepengahuan keluarga, mereka melakukan hal-hal yang berbahaya saat ini yang akhirnya begitu merepotkan bagi orangtua mereka.

Dengan kejadian ini menjadi pelajaran bagi setiap orangtua untuk mengawasi kegiatan buah hati mereka.
**

“Dan kamu, bapa-bapa, janganlah bangkitkan amarah di dalam hati anak-anakmu, tetapi didiklah mereka di dalam ajaran dan nasihat Tuhan.”

“Tetapi waspadalah dan berhati-hatilah, supaya jangan engkau melupakan hal-hal yang dilihat oleh matamu sendiri itu, dan supaya jangan semuanya itu hilang dari ingatanmu seumur hidupmu. Beritahukanlah kepada anak-anakmu dan kepada cucu cicitmu semuanya itu.”

Efesus 6:4 ; Ulangan 4:9

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *