MENGINTIP PONSEL PASANGAN TANPA IZIN DI SAUDI BISA DIDENDA RP 1 MILIAR

intip ponsel pacar

[AkhirZaman.org] Otoritas Arab Saudi telah mengesahkan undang-undang yang mengatur tindakan mengintip ponsel pasangan tanpa izin sebagai sebuah tindakan melanggar hukum dan bisa disanksi.

Berdasar undang-undang tersebut, suami atau istri yang mengakses ponsel pasangannya secara diam-diam dengan maksud mencari-cari kesalahannya bisa dihukum dengan penjara maksimal satu tahun dan denda maksimal 500.000 riyal (sekitar Rp 1,8 miliar).

Kerajaan Arab Saudi menempatkan tindakan mematai-matai perangkat elektronik orang lain secara ilegal sebagai salah satu tindak kriminal berkaitan dengan kejahatan teknologi informasi.

Menurut sumber hukum yang dilansir Al Arabiya, hukuman ditujukan kepada seseorang yang mengakses ponsel orang lain dan cukup dibuktikan dengan perangkat dilindungi sandi yang telah dibuka tanpa izin.

Namun untuk sanksi baru bisa diterapkan jika pelaku terbukti telah mengambil informasi dari ponsel dan meneruskannya.

Sedangkan jika tanpa ada informasi yang dibagikan setelahnya, maka pelaku hanya akan mendapat peringatan hakim, serta mengganti kerugian yang dialami korban dari tindakannya mengakses perangkat secara ilegal.

Penasihat Hukum Abdul Aziz bin Batel mengatakan, segala bentuk tindak kejahatan terkait teknologi informasi yang melibatkan perangkat seperti komputer, ponsel maupun kamera dapat ditindak sesuai undang-undang.

Disampaikan Batel, denda yang dijatuhkan kepada tertuduh akan masih ke kas negara dan bukan sebagai kompensasi terhadap pihak lain.

Namun, ditambahkannya, aturan itu tidak berlaku terhadap orangtua yang mengakses perangkat milik anak-anaknya dengan maksud mengontrol, membimbing, dan melindungi mereka.

Sedangkan terhadap pasangan, mengambil data dan menyimpannya di perangkat lain dapat dikategorikan sebagai kasus pencemaran nama baik dengan asumsi data yang disimpan akan dipublikasikan pada waktu yang lain.

https://internasional.kompas.com/read/2018/03/31/18334541/mengintip-ponsel-pasangan-tanpa-izin-di-saudi-bisa-didenda-rp-1-miliar

Inilah salah satu perbedaan budaya Saudi dan negara kita, serta pola pikir dan cara pandangpun berbeda, karena kekayaan mereka sehingga privasi seseorang memang harus dijaga.

Sedangkan di negara kita oleh hasil perjuangan R.A Kartini sehingga terasanya eman sipasi kaum Hawa di era globalisasi, sama derajat dalam pembangunan negara.

Sehingga saling percaya antara pasanganpun dapat terlihat di negara ini, yang dimana hampir secara global sulit diwujudkan di negara-negara lain.
*

“Demikianlah mereka bukan lagi dua, melainkan satu. Karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia.”

“Dan kamu bertanya: “Oleh karena apa?” Oleh sebab TUHAN telah menjadi saksi antara engkau dan isteri masa mudamu yang kepadanya engkau telah tidak setia, padahal dialah teman sekutumu dan isteri seperjanjianmu.”

Matius 19:6 ; Maleakhi 2:14

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *