KESAL KERAP DITANYA ‘KAPAN KAWIN?’, NUNUR BUNUH TETANGGANYA

[AkhirZaman.org] Bujang berinisial FN alias Nunur tega membunuh tetangganya yang tengah hamil Iis Aisyah (32), hanya gara-gara kesal kerapkali ditanya “kapan kawin?”

Pemuda berusia 28 tahun itu membunuh Iis yang sedang hamil 8 bulan pada Jumat (19/1/2018), di Kampung Pasir Jonge, Desa Sukawangi, Kecamatan Singajaya, Garut. IA sendiri ditangkap polisi di Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (28/1) pekan lalu.

Kapolres Garut Ajun Komisaris Besar Budi Satria Wiguna mengatakan, pembunuhan itu berawal ketika Nunur sedang termangu di depan rumahnya, Jumat dua pekan lalu.

Saat itu, Iis yang melintas di depan rumah Nunur menghampiri bujang tersebut dan memberikan nasihat agar segera menikah.

“Korban mengatakan kepada pelaku ‘segera kawin, yang lain kan sudah menikah semua, kok kamu tidak kawin-kawin’. Ternyata, nasihat itu menyinggung perasaan pelaku,” kata Wiguna, Senin (29/1).

Merasa harga dirinya diinjak-injak, Nunur pada Jumat siang yang nahas itu bertandang ke rumah korban.

Karena tak merasakan niat jahat, Iis mempersilakan Nunur memasuki ruang tamunya. Setelahnya, korban masuk ke dalam kamar peraduan.

Nunur ternyata membuntuti korban. Ketika Iis lengah, Nunur mendorongnya hingga terjerembab ke atas kasur.

Setelahnya, nunur tanpa ampun mencekik Iis. Korban sempat melawan, yakni menggigit jari pelaku. Tapi, tenaga Nunur lebih kuat dan terus mencekik Iis hingga tewas.

Takut Iis masih hidup, Nunur lantas menginjak leher korban untuk memastikan tetangganya itu tewas.

“Sesudah membunuh korban, pelaku mengambil uang milik korban senilai Rp800 ribu dan satu ponsel,” terangnya.

Nunur sempat melarikan diri ke ibu kota sesudah melakukan aksi keji tersebut. Namun, polisi mampu melacak keberadaannya dan melakukan penangkapan di Kalideres, Jakarta.

Karena melawan saat ditangkap, polisi menghadiahi Nunur satu peluru di bagian kaki.

“Kami sudah menyita sejumlah barang bukti seperti sepeda motor, bantal, sandal jepit, baju daster, dan kain. Tersangka kami jerat memakai Pasal 340, Pasal 338, dan Pasal 365 ayat 1, 2, dan 3 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup,” tandas Wiguna.

https://goo.gl/h1YAr3

Alasannya laki-laki ini menjadi seorang pembunuh, bisa saja hanya sesuatu hal yang sepeleh saja. Tapi pemikiran seseorang yang dengan berbagai pergumulan hidupnya yang membuat seseorang mengambil suatu keputusan yang tidak sehat yang mungkin akan dia sesali namun sudah menjadi terlambat karena sudah menelan korban.

Bisa saja perhatian dari seseorang itu baik, dengan memberikan nasehat, dan rasa pedulinya ini tidak dapat diterima dengan baik oleh orang lain.

“Mereka menghamilkan bencana dan melahirkan kejahatan, dan tipu daya dikandung hati mereka; Orang yang baik mengeluarkan barang yang baik dari perbendaharaan hatinya yang baik dan orang yang jahat mengeluarkan barang yang jahat dari perbendaharaannya yang jahat. Karena yang diucapkan mulutnya, meluap dari hatinya.”

Ayub 15:35; Lukas 6:45.

(Ezr.th)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *