[RH] PENGARUH JELEK DARI OBAT-OBAT PERANGSANG

sonnenaufgang Copy

“Ia mengenyangkan aku dengan kepahitan, memberi aku minum ipuh. ‘Ingatlah akan sengsaraku dan pengembaraanku, akan ipuh dan racun itu“’ (Ratapan 3:15, 19).

[AkhirZaman.org] Kasus keempat, yaitu tentang seseorang yang telah diberikan opium, kembali disampaikan kepada saya. la terbangun dari tidurnya dengan perasaan lesu. Pemikirannya terganggu. la tidak sabar dan marah, sambil mencari kesalahan rekan-rekannya yang terbaik, dan membayangkan bahwa mereka tidak berupaya untuk memulihkan dia dari penderitaannya. la khawatir, dan berkhayal seperti maniak. Pria yang disebutkan di atas memandang dengan sedih pada penderita itu, dan berkata kepada mereka yang hadir, 

“ini adalah hasil kedua karena menggunakan opium.” Dokterya dipanggil. la memberikan kepada wanita itu tambahan dosis opium yang menenangkan khayal-khayalnya, tetapi yang membuatnya menjadi suka bicara dan ceria. la berada dalam damai dengan yang di sekitarnya, dan mengungkapkan banyak pengaruh kasih kepada kenalan-kenalannya, dan kepada keluarga-keluarganya. Segera ia mengantuk dan jatuh dalam suatu kondisi mengherankan. Pria yang disebutkan di atas, berkata dengan khidmat, 

“Kondisi-kondisi kesehatannya sekarang ini tidaklah lebih baik daripada ketika ia berada dalam kondisi berkhayal dan khawatir. la menjadi lebih buruk. Racun obat, opium ini memberikan hanya kesembuhan sementara dari sakit, tetapi tidak menyingkirkan penyebab penyakit itu. Itu hanya membius otak, menyebabkan otak menjadi tidak sanggup menerima kesan-kesan dari saraf-saraf. Ketika otak berada dalam kondisi ini, pendengaran, cita-rasa, dan pandangan dipengaruhi. Ketika pengaruh dari opium itu berakhir, otak bangkit dari kondisi lumpuhnya, saraf-saraf itu yang hubungan komunikasinya telah dipotong dari otak, berteriak lebih kuat daripada nyeri yang ada dalam sistem tubuh, karena tambahan kemarahan yang sistem itu sudah dukung dalam menerima racun ini. Setiap tambahan obat yang diberikan kepada si pasien, entah itu opium atau racun yang lain, akan memperumit kasus ini, dan membuat kesembuhan pasien itu menjadi tidak berpengharapan. Obat-obat yang diberikan yang membuat terbius, entah apa nama obat-obat itu, telah melemahkan sistem saraf. Suatu kejahatan, yang pada awalnya sederhana, yang tubuh itu sudah usahakan untuk taklukkan, dan yang ia bisa saja sudah lakukan sekiranya ia telah dibiarkan saja, namun sudah dibuat sepuluh kali lebih buruk oleh racun-racun obat yang diperkenalkan kepada sistem tubuh, yang merupakan penyakit yang menghancurkan, yang memaksa bertindak secara luar biasa sisa-sisa tenaga kehidupan untuk berjuang dan menaklukkan pengaruh obat itu.” 

(2SM 447, 448)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *