[AkhirZaman.org] Sebanyak 7 janin yang diawetkan dalam toples berisi cairan formalin ditemukan di lantai rumah yang pernah ditinggali seorang dokter kandungan. Dilansir dari Tokyo Reporter, pemilik baru rumah yang terletak di Bunkyo Ward merenovasi rumah berusia 80 tahun itu. Namun, pihak perusahaan renovasi rumah malah menemukan toples ketika membasmi rayap pada pekan lalu. Kemudian, dia melaporkan ke polisi mengenai penemuan janin di dalam rumah yang baru dibelinya pada Minggu (11/3/2018).
Janin-janin itu ditaruh di bawah lantai kamar mandi dan dimasukkan ke dalam 6 botol dengan tali pusar yang masih melekat, beberapa ukurannya sekitar 30 cm. Polisi meyakini, janin tersebut merupakan bayi yang lahir mati dan karena tindakan aborsi. Sejauh ini, tidak ada dugaan tindakan kriminal. Rumah itu sempat disewa selama 20 tahun, namun tak lagi ditinggali sejak 2015.
Sementara kakek dan nenek buyut mantan pemilik rumah tersebut berprofesi sebagai ahli kandungan. Sang kakek telah meninggal dunia sekitar 31 tahun lalu, sementara nenek buyutnya telah tiada 26 tahun sebelumnya. Kini, polisi berupaya untuk menghubungi pihak kerabat mantan pemilik rumah itu terkait penemuan janin.
Jepang tengah menghadapi penurunan tingkat kelahiran bayi yang sekarang merupakan terendah sejal 1899. Menurut statistik kementerian kesehatan, buruh, dan kesejahteraan, sekitar 941.000 bayi lahir di Jepang sepanjang 2017. Angka tersebut menurun 36.000 dibandingkan tahun sebelumnya.
https://goo.gl/MK6M8T
Ngeri rasanya melihat banyaknnya perempuan yang hamil diluar nikah melakukan aborsi, terutama bagi seorang remaja perempuan. Masa remaja yang harusnya menjadi masa yang indah dan menyenangkan dalam sekejap hancur lebur karena gaya berpacaran yang sudah terlewat batas hingga menjadikan si perempuan hamil di luar nikah. Pada akhirnya, sudah pasti agar tidak malu dengan kondisi ini, remaja perempuan yang hamil ini dengan terpaksa melakukan aborsi untuk menutupi aib yang sudah dia buat.*
Aborsi itu merupakan hal yang dilarang, baik secara agama, maupun hukum. itu sama saja dengan mengeluarkan janin secara paksa dari dalam rahim, sehingga aborsi menyebabkan kematia pada anak dalam kandungan, Melakukan aborsi sama dengan mengambil hak asasi untuk hidup dari si calon bayi, sehingga aborsi ini sama dengan melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Hukum karmanya, adalah Efek samping melakukan aborsi sangat berbahaya bagi wanita, akan menyebabkan gangguan mental dari perempuan yang melakukan aborsi.
“Sebelum Aku membentuk engkau dalam rahim ibumu, Aku telah mengenal engkau, dan sebelum engkau keluar dari kandungan, Aku telah menguduskan engkau, Aku telah menetapkan engkau menjadi nabi bagi bangsa-bangsa.; Sebab Engkaulah yang membentuk buah pinggangku, menenun aku dalam kandungan ibuku. Aku bersyukur kepada-Mu oleh karena kejadianku dahsyat dan ajaib; ajaib apa yang Kaubuat, dan jiwaku benar-benar menyadarinya. Tulang-tulangku tidak terlindung bagi-Mu, ketika aku dijadikan di tempat yang tersembunyi, dan aku direkam di bagian-bagian bumi yang paling bawah; “
Yeremia 1:5; Mazmur 139:13-15.