BNN SEBUT 50 PERSEN PEREDARAN NARKOBA DIKENDALIKAN DARI LAPAS

[AkhirZaman.org] Kepala BNN mengatakan jumlah peredaran narkoba di lapas adalah persoalan serius yang perlu diselesaikan bersama-sama.

 Ada 50 persen peredaran narkoba dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Bahkan Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat 90 persen lebih kasus yang sudah diungkap selama 2017 melibatkan lapas.

Menilik hal itu, Kepala BNN Komjen (Pol) Budi Waseso mengatakan kondisi itu adalah persoalan serius yang perlu diselesaikan bersama-sama.

“Bukan maksud ingin mengecilkan arti dari sebuah lembaga. Kami tetap hargai tugas masing-masing, tapi ini sekali lagi bukti lapas tempat aman untuk mereka [pengedar] mengendalikan jaringan narkotika,” ujar Budi di kantor Kementerian Keuangan Jakarta pada Rabu (8/2/2018).

Budi mengetahui, di lapas para napi ada yang memiliki handphone dan antarnapi saling memiliki kontak, padahal ada larangannya membawa alat komunikasi.

“Canggih ada antisadapnya juga. Enggak mungkin itu kalau enggak ada yang mengantar. Itu yang harus dibenahi untuk tangani permasalahan-permasalahan,” jelasnya.

Budi juga menyebutkan bahwa pelaku pengedaran bernama Togiman alias Toge yang sudah dua kali divonis hukuman mati masih bisa lolos hukuman dan terlibat lagi dalam pengedaran narkotika di dalam lapas.

“Ada jagoan satu ini yang dia merasa kebal, yang kata dia enggak mungkin bisa mati,” ucapnya.

Toge ini, diungkapkan Budi, pernah mencoba menyuapnya melalui seorang perantara senilai Rp4 miliar.

“Ya saya enggak mau. Kalau Rp4triliun ya mikir-mikir juga. Kejadian ini di Medan. Tawarannya Rp8 miliar, cash-nya Rp4 miliar,” ungkapnya.

Niat itu, telah digagalkan dengan membekuk sang perantara. “Sayangnya enggak langsung lewat kepala BNN, tapi lewat perantara ya ketahuan, coba kalau langsung sama saya ya aman,” selorohnya.

“Karena dia aman saat itu, dia nyaman sehingga berbuat lagi [mengedarkan narkotika],” kata Budi.

Budi menuturkan bahwa pengedaran narkotika di dalam lapas sangat luar biasa. Komsi III pun diungkapkannya telah membuktikan sendiri dengan datang dadakan ke lapas. Alhasil mereka menemukan narkotika di dalamnya.

“Ada laporan juga dari kepala BNN Aceh. Ada oknum sipir kami tangkap karena dikantongnya kiri-kanan terdapat narkotika semua. Seketika ditangani kepolisian Polresta Aceh,” ceritanya.

Menurutnya, itu bukti selama masih ada oknum tertentu dan dibiarkan mengedarkan narkotika, niat pemerintah utnuk memerangi narkotika tidak pernah tuntas.

Budi melanjutkan bahwa para pengedar narkotika bisa disebut bukan manusia karena mengancam masa depan generasi bangsa. Namun, diherankannya masih diberi toleransi.
“Mereka wujudnya saja manusia, perasaannya, pikirannya udah binatang. Enggak mikirin dampaknya,” tandasnya.

“Media selama ini juga mengarahkan tidak pernah melihat korban dari pengedarnya. Media hanya mengarahkan kasihan terhadap pelakunya. Ombudsman juga demikian, enggak melihat sisi korban-korbannya dari para pelaku pengedar,” terangnya.

https://goo.gl/FPBVt8

Para napi di lapas diketahui memiliki handphone, padahal ada larangannya membawa alat komunikasi.

Lapas tak bedanya dengan kampus, sekolah yang sama-sama memakai seragam, sebagai lembaga pendidikan serta masing-masing memiliki otoritas untuk membuat kebijakan-kebijakan tersendiri.

Buktinya sudah di bui secara kasarnya demikian, yang dahulunya bebas berkreasi, kini harus terbatasi ruang geraknya, yang di zaman ini lebih dipermudah. Tidak harus kakinya dirantai, ruangan bisa saja bersih tidak berbau, hanya beda pintu mereka berteralis, tidak gelap karena ada listriknya.

Kemudahan atau kebijakan di lapas dengan oknum terpidana menyembunyikan alat komunikasi boleh dipergunakan asal terbatas, ini tentu tidak akan memberikan efek jera bagi penjahat yang sedang di didik di dunia lapas.

“Apapun juga yang kamu perbuat, perbuatlah dengan segenap hatimu seperti untuk Tuhan dan bukan untuk manusia; kiranya menghibur dan menguatkan hatimu dalam pekerjaan dan perkataan yang baik; Anak-anakku, marilah kita mengasihi bukan dengan perkataan atau dengan lidah, tetapi dengan perbuatan dan dalam kebenaran.”

Kolose 3:23; 2Tesalonika 2:17; 1Yohanes 3:18

(Ezr_th)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *