[AkhirZaman.org] London – Sedikitnya 20.000 anak perempuan di seluruh dunia menikah secara ilegal setiap hari. Pernikahan anak-anak seringkali masih mengakar dalam tradisi meskipun telah dilarang di sejumlah negara. Hal itu terungkap dalam laporan yang dirilis Bank Dunia dan badan amal global Save the Children pada Rabu (11/10).
Laporan menyebutkan sekitar 7,5 juta anak perempuan menjadi pengantin setiap tahun di negara-negara, tempat pernikahan dini dilarang. Lebih dari seperlima dari mereka berada di Afrika Barat dan Tengah. Di sana, 1,7 juta pernikahan anak-anak ilegal terjadi setiap tahun, tingkat kasus tertinggi di dunia.
“Hukum yang melarang praktik merupakan langkah awal yang penting. Tapi jutaan anak perempuan yang rentan akan terus menghadapi risiko kecuali jika pernikahan anak segera ditangani, “kata Kepala Save the Children Helle Thorning-Schmidt.
Menurut Bank Dunia dan Save the Children, angka tersebut menunjukkan tantangan dalam menegakkan undang-undang pernikahan anti-anak. Praktik pernikahan anak tersebut seringkali dapat mengakar dalam tradisi masyarakat dan kebiasaan keagamaan.
“Kita perlu mengubah sikap di masyarakat sehingga kita bisa mengakhiri praktik berbahaya ini untuk selamanya,” tambahnya.
Di seluruh dunia, hampir 100 juta anak perempuan tidak memiliki undang-undang yang melindungi mereka dari pernikahan. Di seluruh dunia, 15 juta anak perempuan menikah sebagai anak-anak setiap tahunnya. Jutaan di antara mereka dinyatakan sah tanpa melanggar hukum apapun.
Dikatakan, pernikahan dini tidak hanya menghilangkan kesempatan pendidikan bagi anak perempuan. Pernikahan anak juga meningkatkan risiko kematian atau luka persalinan serius jika mereka memiliki bayi sebelum tubuh mereka siap. Pengantin anak juga berisiko lebih besar terhadap kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan seksual.
Kemiskinan sering menjadi motif pendorong di balik pernikahan anak. Orangtua mungkin menikahi anak perempuan sehingga mereka memiliki sedikit anggota keluarga yang diberi makan. Sementara di Afrika, orangtua akan menerima “mahar pengantin” untuk anak perempuan yang dipinang. Tetapi beberapa komunitas juga memandang perkawinan anak sebagai cara untuk melindungi anak perempuan dari hubungan seks pranikah.
“Ketika seorang gadis menikah terlalu muda, perannya sebagai istri dan seorang ibu mengambil alih. Dia lebih cenderung meninggalkan sekolah, dia mungkin hamil dan menderita penganiayaan,” kata Thorning-Schmidt.
https://goo.gl/1vf9NB
Di setiap penjuru dunia ada berbagai kebiasaan menikahkan anak perempuan mereka dengan tanpa mempertimbangkan mental yang akan dihapi sang anak. Namun pada umumnya kurangnya kepedulian dan kurangnya hubungan harmonis dari sesama anggota keluarga orangtua dan anak serta sebaliknya. Sehingga menimbulkan kasih ini menjadi semakin dingin dan menimbulkan kejahatan yang semakin tinggi..
Yakobus 4:1,2 “Dari manakah datangnya sengketa dan pertengkaran di antara kamu? Bukankah datangnya dari hawa nafsumu yang saling berjuang di dalam tubuhmu?; Kamu mengingini sesuatu, tetapi kamu tidak memperolehnya, lalu kamu membunuh; kamu iri hati, tetapi kamu tidak mencapai tujuanmu, lalu kamu bertengkar dan kamu berkelahi. Kamu tidak memperoleh apa-apa, karena kamu tidak berdoa.”